KATA PENGANTAR Pujian dan ucapan syukur atas berkat anugerah dan kasih karunia dari Tuhan Yesus Kristus kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan tugas akhir yang berjudul “TINJAUAN HUKUM MENGENAI UNSUR- UNSUR TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KASUS ASPURI MELALUI PASAL 362 KUHP” tujuan dari penyusunan tugas akhir tersebut adalah untuk memenuhi sebagian persyaratan akademik guna memperoleh gelar Sarjana Hukum Strata Satu di Universitas Pelita Harapan Kampus Surabaya. Segala keterbatasan dan hambatan selama penyusunan tugas akhir ini dapat dihadapi dengan baik atas dukungan moral dan materi dari berbagai pihak oleh karena itu ucapan terima kasih ingin penulis sampaikan kepada pihak- pihak yang telah turut berjasa dan membantu penyelesaian dalam pengerjaan penelitian ini, yaitu: 1. Dr. Sari Mandiana, S.H., M.S., selaku Kaprodi S1 Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Kampus Surabaya yang telah memberikan persetujuan untuk menyusun Tugas akhir ini, dan selaku dosen Pembimbing Utama yang telah memberikan waktunya, pengarahan, tuntutan, bimbingan, masukan, nasihat-nasihat, dan seluruh kebaikan berupa perhatian yang saya terima dan rasakan serta begitu banyak ilmu pengetahuan yang sangat bermanfaat yang diberikan dan dibagikan kepada saya, dari awal saya mengikuti perkuliahan, saat dalam pembuatan tugas akhir ini hingga saya dapat menyelesaikan tugas akhir ini; vii 2. Bapak Anthonius Adhi Soedibyo, S.H, M.Hum., selaku dosen Pembimbing II, yang telah mengajarkan ilmu pengetahuan, yang memotivasi dan memberikan kritik dan saran yang baik bagi saya, termasuk juga bimbingan dan semangat kepada saya selama saya mengerjakan penyusunan tugas akhir ini; 3. Seluruh dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Kampus Surabaya, terutama Bunda Agustin Widjiastuti, S.H., M.Hum., atas kepercayaannya kepada saya bahwa saya pasti bisa menyelesaikan skripsi ini dengan baik dan benar; 4. Orang tua saya dan keluarga saya terutama saya ingin menunjukan ke kakek saya ucapan terima kasih atas support dan perhatiannya yang selalu mendoakan saya agar saya bisa mencapai usaha yang terbaik dalam menjalani proses perkuliaan ini dari awal proses perkuliaan bermula hingga sampai pada proses penyusunan skripsi ini dari awal hingga selesai; 5. Seluruh teman-teman mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Kampus Surabaya angkatan 2017 dan 2016 yang membantu dan memberi dukungan kepada saya, banyak support yang saya terima dari mereka, yang membuat saya semakin percaya diri dalam pembuatan skripsi ini; 6. Kepada seluruh pihak lainnya yang tidak dapat disebutkan satu demi satu, atas semangat dan dukungan yang mereka berikan kepada saya selama ini. viii Penulis menyadari bahwa tugas akhir ini masih belum sempurna dan untuk itu sangat diharapkan adanya masukan sebagai proses pembelajaran untuk hasil yang lebih baik kedepannya. Demikian tugas akhir ini disusun, semoga dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. Surabaya, 20 Agustus 2020 Felinsia Wiyono ix DAFTAR ISI HALAMAN HALAMAN JUDUL……………………………………….…….......................i PERNYATAAN KEASLIAN KARYA TUGAS AKHIR…...…...……..........ii PERSETUJUAN DOSEN PEMBIMBING TUGAS AKHIR.........................iii PERSETUJUAN TIM PENGUJI TUGAS AKHIR........................................iv PERSETUJUAN PUBLIKASI TUGAS AKHIR.............................................v ABSTRAK……………………………………….....………....……...…..........vi KATA PENGANTAR………………….............................……………..........vii DAFTAR ISI………………………………………………….………..............x BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Masalah……………..........….........……………….….…..1 1.2. Rumusan Masalah…………………………………........…………..….….7 1.3. Tujuan Penelitian……………………………………….......………..…....7 1.4. Manfaat Penelitian…………………………………………........…….…..7 1.5. Metode Penelitian………………………………………………................7 1.6. Pertanggungjawaban Sistematika…………………………….……...........9 BAB II TINDAK PIDANA PENCURIAN BESERTA OBYEKNYA 2.1. Pengertian, Hakekat, dan Unsur-Unsur Tindak Pidana Pencurian...........13 2.2. Obyek Tindak Pidana Pencurian Beserta Karakteristiknya……...….......31 BAB III ANALISA KASUS ASPURI TERKAIT OBYEK PENCURIANNYA 3.1. Kronologi Kasus Aspuri ……..............………………….……..….....…37 3.2. Analisa kasus Aspuri sebagai Tindak Pidana Pencurian Pasal 362 KUHP ............................................................................................................40 BAB IV PENUTUP 4.1. Kesimpulan….………………………………......……………..…….…52 4.2. Saran…………..………………………………….....………..……...…53 DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN x