Show simple item record

dc.contributor.authorWidjiastuti, Agustin
dc.date.accessioned2017-02-27T09:20:41Z
dc.date.available2017-02-27T09:20:41Z
dc.date.issued2016-11-24
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/1002
dc.description.abstractABSTRAK Perlindungan dan pembinaan yang dibutuhkan anak – anak merupakan hak asasi anak. Anak – anak mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan khusus dari segala pihak yakni keluarga, masyarakat dan pemerintah. Anak – anak harus memperoleh kesempatan dan fasilitas yang dijamin oleh hukum dan sarana lain sehingga secara jasmani, mental, akhlak, rohani, dan sosial, mereka dapat berkembang dengan sehat dan wajar dalam keadaan bebas dan bermanfaat. Anak – anak Indonesia masih banyak yang belum merdeka untuk menikmati dunianya, mereka hidup di jalanan menjadi pengamen, pengemis, dan pedagang asongan, bekerja sebagai buruh tambang, buruh pabrik, dan di tempat produktif lainnya. Sebagian besar dari anak – anak tersebut melakukan pekerjaan karena dengan sengaja dipaksa oleh orang tua atau pihak ketiga untuk melakukan pekerjaan tersebut. Metode penelitan yang digunakan adalah yuridis normative yakni upaya mencari penyelesaian masalah dengan meneliti dan mengkaji norma hukum positif dengan melakukan studi kepustakaan. Hasil penelitan menunjukkan bahwa, memaksa anak – anak untuk bekerja merupakan bentuk kekerasan terhadap anak sebagaimana ditentukan oleh UU Hak Asasi Manusia.en_US
dc.publisherUniversitas Pelita Harapan Surabaya - Faculty Of Law - Department Of Lawen_US
dc.subjectPemaksaan Bekerjaen_US
dc.subjectKekerasanen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK – ANAK YANG DIPAKSA BEKERJA SEBAGAI BENTUK KEKERASAN ANAKen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record