JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Perlindungan Hukum terhadap Nelayan dalam Memperoleh Keadilan dan Kedaulatan di Wilayah Perairan Indonesia (Menurut UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan