• English
    • Bahasa Indonesia
  • English 
    • English
    • Bahasa Indonesia
  • Login
View Item 
  •   DSpace Home
  • UPHS Journal
  • Gema Aktualita
  • Vol. 6 No. 1 Juni 2017
  • View Item
  •   DSpace Home
  • UPHS Journal
  • Gema Aktualita
  • Vol. 6 No. 1 Juni 2017
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

Kepastian Hukum Bagi Investor Asing Dalam Sektor Pariwisata Di Indonesia

View/Open
Kepastian Hukum Bagi Investor Asing.pdf (90.19Kb)
Date
2017-06-01
Author
Latumahina, Rosalinda Elsina
Metadata
Show full item record
Abstract
Penanaman modal asing, khususnya di sektor pariwisata, terus dikembangkan oleh Pemerintah. Dikeluarkannya peraturan baru yang memperlonggar batasan kepemilikan asing di sektor pariwisata melalui Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Negatif Investasi adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan minat investor asing untuk berinvestasi di sektor pariwisata. Bagaimanapun, beberapa aspek lain seperti adanya kemudahan dalam perijinan, jaminan kepastian hukum, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang transparan dan akuntabel, menjadi aspek-aspek penting yang perlu mendapat perhatian khusus.
URI
http://hdl.handle.net/123456789/1023
Collections
  • Vol. 6 No. 1 Juni 2017

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV
 

 

Browse

All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

LoginRegister

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV