Show simple item record

dc.contributor.authorRETIKA, ELSA VIAN
dc.date.accessioned2018-02-13T09:37:09Z
dc.date.available2018-02-13T09:37:09Z
dc.date.issued2017-01-27
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/1050
dc.description.abstractHak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tugas Yang Mha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara hukun, Pemerintahan, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bahwa apakah benar dan tepat pertimbangan hukum dan amar putusan Mahkamah Agung Nomor 09 K/Pid.HAM.Ad.Hoc/2005 atas kasus Tanjung Priok bukan sebagai pelanggaran HAM Berat. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu tipe penelitian yang bersifat dogmatik dan dilakukan melalui pengumpulan bahan-bahan dan pendekatan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukan bahwa dilihat dari fakta-fakta yang terjadi kasus Tanjung Priok memang benar dan memenuhi unsur-unsur tindak pidana pelanggaran HAM sesuai ketentuan undang-undang kemanusiaan. Dikatakan demikian karena perbuatan itu dilakukan secara widespread dan sistemik. Oleh karena itu, penegak hukum dalam hal ini jaksa penuntut umum dan hakim lebih teliti dalam pertimbangan dan amar putusannya dengan memperhatikan UndangUndang HAM dan Undang-Undang Peradilan HAM, sehingga tidak terulang lagi penyelesaian kasus seperti kasus-kasus Tanjung Priok.en_US
dc.language.isoinaen_US
dc.publisherUniversitas Pelita Harapan Surabaya - Faculty Of Law - Department Of Lawen_US
dc.subjectHAMen_US
dc.subjectPelanggaran HAMen_US
dc.subjectTanjung Prioken_US
dc.titleANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 09 K/PID.HAM.AD.HOC/2005 ATAS KASUS TANJUNG PRIOKen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record