• English
    • Bahasa Indonesia
  • English 
    • English
    • Bahasa Indonesia
  • Login
View Item 
  •   DSpace Home
  • Faculty of Law
  • Law
  • Theses (Law)
  • View Item
  •   DSpace Home
  • Faculty of Law
  • Law
  • Theses (Law)
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

ANALISIS PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI NOMOR 104 PK/Pid.Sus/2015 DITINJAU DARI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 1956

Thumbnail
View/Open
Sampul.pdf (4.998Mb)
Abstract.pdf (5.738Kb)
Bab-1.pdf (273.4Kb)
Bab-2.pdf (311.2Kb)
Bab-3.pdf (293.4Kb)
Bab-4.pdf (145.9Kb)
Pustaka.pdf (110.3Kb)
Lampiran.pdf (474.3Kb)
Date
2017-12-22
Author
Purwanto, Samuel Crisnata
Metadata
Show full item record
Abstract
Penggunaan merek dagang memegang peranan penting dalam lalu lintas perdagangan. Penegakan hukum hak merek mempunyai dua aspek, yaitu aspek hukum perdata dan aspek hukum pidana. Penegakan hukum pidana dalam kasus pemalsuan merek, seyogyanya didasarkan pada penegakan hukum perdata tentang keabsahan suatu merek, apakah merek itu punya persamaan pada pokoknya atau persamaan secara keseluruhan dengan merek lain, dan siapakah pemilik merek yang berhak. Kasus yang dibahas dalam tesis ini adalah kasus sengketa merek antara pemilik merek Gudang Garam melawan pemilik merek Gudang Baru. Pemilik merek Gudang Garam menggunakan upaya hukum perdata dan upaya hukum pidana. Dalam upaya hukum perdata, pemilik merek Gudang Baru telah dimenangkan melalui Putusan MA No. 162 K/Pdt.Sus-HKI/2014 tanggal 22 April 2014, namun dalam upaya hukum pidana, pemilik merek Gudang Baru melalui Putusan PK No. 104 PK/Pid.Sus/2015 tanggal 10 November 2015 telah dijatuhi pidana, walaupun Putusan PK No. 104 PK/Pid.Sus/2015 tersebut dijatuhkan setelah putusan perkara perdata. Judex facti dan judex juris dalam perkara pidana tidak mempunyai kewenangan untuk menetapkan tentang keabsahan suatu merek, apakah merek itu punya persamaan pada pokoknya atau persamaan secara keseluruhan dengan merek lain, dan siapakah pemilik merek yang berhak. MA sebagai benteng terakhir bagi pencari keadilan seyogyanya, memahami kewenangan penanganan perkara sesuai dengan UU yang berlaku dan memeriksa perkara sesuai dengan kewenangannya.
URI
http://hdl.handle.net/123456789/1090
Collections
  • Theses (Law)

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV
 

 

Browse

All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

LoginRegister

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV