Show simple item record

dc.contributor.authorSoegianto, Antonius Johan
dc.date.accessioned2018-02-22T08:35:17Z
dc.date.available2018-02-22T08:35:17Z
dc.date.issued2018-01-18
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/1092
dc.description.abstractPenggunaan merek dagang memegang peranan penting dalam lalu lintas perdagangan. Penegakan hukum hak merek mempunyai dua aspek, yaitu aspek hukum perdata dan aspek hukum pidana. Penegakan hukum pidana dalam kasus pemalsuan merek, seyogyanya didasarkan pada penegakan hukum perdata tentang keabsahan suatu merek, apakah merek itu punya persamaan pada pokoknya atau persamaan secara keseluruhan dengan merek lain, dan siapakah pemilik merek yang berhak. Kasus yang dibahas dalam tesis ini adalah kasus sengketa merek Buddha Bar yang pada awalnya adalah milik seorang warga Perancis yang kemudian memberikan kuasa kepada orang Indonsesia dan telah mendaftarkan merek tersebut di Indonesia sesuai dengan prosedur hukum hingga diterbitkannya sertifikat merek Oleh Dirjen HKI namun selang beberapa waktu sertifikat tersebut dicabut dengan alasan bertentangan dengan agama dan moralitas dengan nomor perkara PTUN No. 97/G/2016/PTUN-JKT tanggal 22 juli 2016en_US
dc.language.isoinaen_US
dc.publisherUniversitas Pelita Harapan Surabaya - Faculty Of Law - Department Of Lawen_US
dc.subjectSengketaen_US
dc.subjectMereken_US
dc.subjectBuddha Baren_US
dc.subjectLuar Negrien_US
dc.titleANALISA PENCABUTAN HAK MEREK TERKENAL DENGAN PRIORITAS MENURUT UNDANG – UNDANG MEREK NOMOR 2O TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFISen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record