Show simple item record

dc.contributor.authorSISWANTO, CARISSA AMANDA
dc.date.accessioned2019-04-30T04:51:21Z
dc.date.available2019-04-30T04:51:21Z
dc.date.issued2018-08-08
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/1339
dc.description.abstractPembangunan rumah susun merupakan salah satu alternatif pemecahan masalah kebutuhan perumahan dan pemukiman terutama di daerah perkotaan yang jumlah penduduknya terus meningkat. Pembangunan rumah susun dapat mengurangi penggunaan tanah sehingga membuat ruang – ruang terbuka kota yang lebih lega dan dapat digunakan sebagai suatu cara untuk peremajaan kota bagi daerah yang kumuh. Pembelian satuan rumah susun dapat dilakukan dengan cara membayar uang down payment terlebih dahulu yang akan diikat oleh PPJB lalu setelah pembangunan rumah susun selesai maka PPJB tersebut digantikan oleh akta jual beli rumah susun. Dalam jual beli satuan rumah susun tidak dapat dipungkiri lagi bahwa dalam kenyataannya rentan dengan adanya sengketa, misalnya terkait status kepemilikan tanah, spesifikasi bangunan, bagaimana jika terjadi keterlambatan penyerahan dan sebagainya.Terkait dengan pembuatan akta PPJB melalui akta notaris untuk pembelian satuan rumah susun harus memperhatikan ketentuan pasal 42 ayat (2) dan pasal 43 ayat (2) UURSen_US
dc.language.isoinaen_US
dc.publisherUniversitas Pelita Harapan Surabaya - Faculty Of Law - Department Of Lawen_US
dc.subjectPPJBen_US
dc.subjectRumah Susunen_US
dc.subjectPerbuatan Melawan Hukumen_US
dc.titleKEABSAHAN JUAL BELI RUMAH SUSUN MELALUI PPJB MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2011 TENTANG RUMAH SUSUNen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record