dc.contributor.author | SISWANTO, CARISSA AMANDA | |
dc.date.accessioned | 2019-04-30T04:51:21Z | |
dc.date.available | 2019-04-30T04:51:21Z | |
dc.date.issued | 2018-08-08 | |
dc.identifier.uri | http://hdl.handle.net/123456789/1339 | |
dc.description.abstract | Pembangunan rumah susun merupakan salah satu alternatif pemecahan
masalah kebutuhan perumahan dan pemukiman terutama di daerah perkotaan yang
jumlah penduduknya terus meningkat. Pembangunan rumah susun dapat mengurangi
penggunaan tanah sehingga membuat ruang – ruang terbuka kota yang lebih lega dan
dapat digunakan sebagai suatu cara untuk peremajaan kota bagi daerah yang kumuh.
Pembelian satuan rumah susun dapat dilakukan dengan cara membayar uang
down payment terlebih dahulu yang akan diikat oleh PPJB lalu setelah pembangunan
rumah susun selesai maka PPJB tersebut digantikan oleh akta jual beli rumah susun.
Dalam jual beli satuan rumah susun tidak dapat dipungkiri lagi bahwa dalam
kenyataannya rentan dengan adanya sengketa, misalnya terkait status kepemilikan
tanah, spesifikasi bangunan, bagaimana jika terjadi keterlambatan penyerahan dan
sebagainya.Terkait dengan pembuatan akta PPJB melalui akta notaris untuk
pembelian satuan rumah susun harus memperhatikan ketentuan pasal 42 ayat (2) dan
pasal 43 ayat (2) UURS | en_US |
dc.language.iso | ina | en_US |
dc.publisher | Universitas Pelita Harapan Surabaya - Faculty Of Law - Department Of Law | en_US |
dc.subject | PPJB | en_US |
dc.subject | Rumah Susun | en_US |
dc.subject | Perbuatan Melawan Hukum | en_US |
dc.title | KEABSAHAN JUAL BELI RUMAH SUSUN MELALUI PPJB MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2011 TENTANG RUMAH SUSUN | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |