PENGGUNAAN PUBLIC DOMAIN PAKUBUWONO PADA MEREK DAGANG THE PAKUBUWONO RESIDENCES DAN THE GRAND PAKUBUWONO @BEKASI
Abstract
Persaingan usaha yang ketat di Indonesia menyebabkan banyaknya perbuatan curang
yang dilakukan para pedagang beritikad tidak baik. Salah satunya adalah dengan
menggunakan public domain sebagai merek yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat
umum. Persyaratan pendaftaran merek di Indonesia sudah diatur dalam UU No. 15/2001
tentang Hak Merek, tetapi pada prakteknya masih banyak kejanggalan dalam pendaftaran
merek di Indonesia, sehingga skripsi ini akan menganalisa lebih dalam suatu sengketa merek
ditinjau dari UU No.15/2001. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian hukum
normatif melalui studi kepustakaan. Pendekatan dalam penelitian ini dilakukan melalui
pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan doktrin (Doctrinal
Approach), dan Case Approach. Sumber penelitian hukum yang digunakan terdiri dari
bahan primer dan bahan sekunder