Show simple item record

dc.contributor.authorDjimat, Adeleda Patricia
dc.date.accessioned2019-05-08T10:03:24Z
dc.date.available2019-05-08T10:03:24Z
dc.date.issued2018-07-30
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/1359
dc.description.abstractPutusan Pengadilan Tata Usaha Negara merupakan produk hukum suatu Pengadilan Tata Usaha Negara untuk memutuskan penyelesaian suatu sengketa Tata Usaha Negara.Putusan PTUN adalah pernyataan hakim tata usaha negara yang dituangkan dalam bentuk tertulis dan diucapkan oleh hakim dalam sidang terbuka untuk umum sebagai hasil dari pemeriksaan perkara di PTUN. Berdasarkan Pasal 115 UU PERATUN menyatakan bahwa hanya Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang dapat dilaksanakan. Tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami akibat hukum dari ketidakpatuhan Pejabat Tata Usaha Negara dalam melaksanakan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Undang – Undang Peradilan Tata Usaha Negara. Hasil analisis dalam tugas akhir ini berdasarkan Pasal 116 UU PERATUN dan AAUPB, ketidakpatuhan dalam melaksanakan putusan PTUN yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku, sehingga dapat dikenakan upaya paksa dan/atau sanksi administratifen_US
dc.language.isoinaen_US
dc.publisherUniversitas Pelita Harapan Surabaya - Faculty Of Law - Department Of Lawen_US
dc.subjectPutusan PTUNen_US
dc.subjectKetidakpatuhanen_US
dc.subjectUpaya Paksaen_US
dc.titleKETIDAKPATUHAN BUPATI NUNUKAN TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARAen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record