Show simple item record

dc.contributor.authorHAKIKI, ALVY SYAHRILIA
dc.date.accessioned2019-05-08T10:08:16Z
dc.date.available2019-05-08T10:08:16Z
dc.date.issued2018-08-03
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/1360
dc.description.abstractPornografi berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah tentang apakah para pelaku pembuatan video porno pada anak dapat dikategorikan pada penyertaan tindak pidana jika ditinjau dari Undang-Undang No.44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Penulisan tugas akhir ini menggunakan metode Statutes approach dan Doctrinal approach. Penulisan tugas akhir ini bertujuan untuk memberikan saran hukum kepada hakim dalam memutus perkara terhadap masing-masing pelaku dalam pembuatan video porno di Bandung. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku dalam pembuatan video porno di Bandung tersebut tergolong kedalam penyertaan atau Deelneming yang dapat dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang No.44 tahun 2008 tentang Pornografien_US
dc.language.isoinaen_US
dc.publisherUniversitas Pelita Harapan Surabaya - Faculty Of Law - Department Of Lawen_US
dc.subjectPornografien_US
dc.subjectPenyertaanen_US
dc.subjectAnaken_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.titlePELAKU PENYERTAAN PEMBUATAN VIDEO PORNO PADA ANAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFIen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record