Show simple item record

dc.contributor.authorDhanuarta, Ericsson
dc.date.accessioned2019-05-15T07:50:55Z
dc.date.available2019-05-15T07:50:55Z
dc.date.issued2019-02-21
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/1363
dc.description.abstractPenggunaan narkotika sering dikaitkan dengan kejahatan, karena narkotika dianggap memiliki memberi pengaruh negatif dan menyebabkan penggunanya melakukan kejahatan. Seringkali penggunaan narkotika bukan untuk kepentingan pengobatan dan ilmu pengetahuan bila dilihat dari keadaan yang demikian dalam tataran empirisnya. Penyalahgunaan narkotika sudah di lakukan oleh semua elemen masyarakat, mulai dari pejabat penegak hukum, pejabat politik, pejabat swasta, mahasiswa hingga anak-anak. Namun demikian, ada beberapa kasus pidana narkotika yang unik, dalam arti bahwa ada kondisi khusus yang menyebabkan seseorang menggunakan narkotika, bahkan mengembangkannya menjadi bentuk baru. Salah satunya adalah kasus pidana narkotika pada putusan Pengadilan Negeri Sangau dalam putusannya Nomor 111/Pid.Sus/2017/ PN Sag. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sanksi pidana terhadap terpidana Fidelis arie dalam putusan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 111/Pid.Sus/2017/PN.Sag. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan pembuktian yang diperoleh di rumah FA, telah melebihi ketentuan jumlah tanamam ganja demikian halnya dengan serbuk ganja, oleh karenanya FA dikenakan pasal 116 ayat 1 karena memiliki dan menggunakan dan memberikan secara melawan hukum narkotika golongan 1 ganja pada istrinya yang menderita sakit Syringomyelia mengingat Pasal 8 ayat 1 dan ayat 2 UU Narkotika telah mengatur bahwa narkotika golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan penggunaannya hanya terbatas untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, reagensia diagnostik, serta reagensia laboratorium setelah mendapatkan persetujuan Menteri atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, hanya boleh melalui medis rumah sakit dan rehabilitasi. Selain itu, hakim majelis dalam Putusan Pengadilan Negri Sanggau No. 111/Pid.Sus/2017/PN.SAG adalah tidak sesuai dengan ketentuan pasal 116 ayat 1 UU narkotika. Dikatakan demikian karena pidana minimum pasal 116 ayat 1 adalah minimal 5 tahun, sedangkan amar putusan sanksi pidana bagi FA adalah 8 bulan. Hal ini sangat jauh dari penerapan sanksi yang dilandasi oleh asas legalitasen_US
dc.language.isoinaen_US
dc.publisherUniversitas Pelita Harapan Surabaya - Faculty Of Law - Department Of Lawen_US
dc.subjectNarkotikaen_US
dc.subjectPemberian Narkotikaen_US
dc.subjectPidanaen_US
dc.subjectTindak Pidanaen_US
dc.subjectPemberian Narkotika untuk Pengobatanen_US
dc.subjectKejahatan Narkotikaen_US
dc.titleANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SANGGAU NOMOR 111/PID.SUS/2017/PN.SAG MENGENAI SANKSI PIDANA TERHADAP TERPIDANA FIDELIS ARIEen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record