• English
    • Bahasa Indonesia
  • English 
    • English
    • Bahasa Indonesia
  • Login
View Item 
  •   DSpace Home
  • Faculty of Law
  • Law
  • Theses (Law)
  • View Item
  •   DSpace Home
  • Faculty of Law
  • Law
  • Theses (Law)
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

PENYELESAIAN KREDIT MACET MENURUT TINGKATAN PREFERENSI JAMINAN DALAM PROSES KEPAILITAN

Thumbnail
View/Open
1. Sampul.pdf (1.937Mb)
2. Abstract.pdf (418.1Kb)
3. Bab 1.pdf (667.2Kb)
4. Bab 2.pdf (709.6Kb)
5. Bab 3.pdf (681.9Kb)
6. Bab 4 - Penutup.pdf (420.6Kb)
7. Pustaka.pdf (506.9Kb)
Date
2019-04-02
Author
SOSILO, GIDEON PRATAMA
Metadata
Show full item record
Abstract
Perusahaan yang ditetapkan pailit oleh pengadilkan, dalam penetapan menunjuk kurator dalam menjalankan wewenangnya dibantu oleh hakim pengawas. Penetapan debitur pailit tidak jarang membawa permasalahan dalam pemberesannya terutama jika di dalamnya ada kewajiban membayar pajak sebagai pajak terutang, di antara kreditur lainnya, karena terdapat beberapa kreditur yakni kreditur separatis, kreditur preferen dan kreditur konkuren. Hal ini menarik untuk dibahas dalam skripsi dengan membahas permasalahan, apakah pembayaran ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor merupakan hak-hak istimewa dalam piutang-piutang yang diistimewakan dan apakah penyelesaian kredit macet terhadap Bank UOB Buana dapat teratasi dengan keberadaan hak tanggungan yang diberikan oleh CV Delima Jaya. Penelitian menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus dapat diperoleh suatu kesimpulan sebagai berikut: Pembayaran ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor merupakan hak-hak istimewa dalam piutang-piutang yang diistimewakan, sesuai ketentuan Pasal 1231 KUH Perdata dan Pasal 41 UU Kepailitan, yang berarti bahwa perbuatan pembayaran pajak bagi perusahaan yang dinyatakan pailit berdasarkan penetapan pengadilan tersebut wajib dilakukan karena UndangUndang dan wajib dibayar pertama kali sebelum utang yang lainnya. Penyelesaian kredit macet terhadap Bank UOB Buana dapat teratasi dengan keberadaan hak tanggungan yang diberikan oleh CV Delima Jaya, bahwa langkah yang dilakukan yaitu melakukan eksekusi (parate eksekusi) berdasarkan ketentuan Pasal 6, Pasal 14 dan 20 UUHT, adalah lebih tepat jika dibandingkan dengan langkah penyelesaian kredit macet melalui mengajukan permohonan pailit pada Pengadilan Niaga, langkah mengajukan permohonan pailit oleh CV Delima Jaya, dibatasi oleh waktu tertentu eksekusi atau masa tunggu sebagaimana pasal 56 UU Kepailitan
URI
http://hdl.handle.net/123456789/1369
Collections
  • Theses (Law)

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV
 

 

Browse

All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

LoginRegister

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV