Show simple item record

dc.contributor.authorSantoso, Budi
dc.date.accessioned2015-04-09T11:04:25Z
dc.date.available2015-04-09T11:04:25Z
dc.date.issued2012-08-03
dc.identifier.isbn978-602-18625-0-6
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/145
dc.description.abstractAbstrak - Faktor pemenuhan hak atas keselamatan dan kesehatan kerja menjadi sangat penting dalam kaitannya dengan kinerja perusahaan. Walau demikian tidak sedikit perusahaan yang masih mengabaikannya. Di sisi lain, fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh pihak pemerintah tidak efektif. Inilah yang menjadi alasan suatu perusahaan menerapkan standar Social Accountability 8000 (SA 8000) yang salah satunya mengatur tentang persyaratan komitmen perusahaan untuk menerapkan system managemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Penerapan standar ini akan mengikat juga bagi perusahaanperusahaan lain yang akan berhubungan bisnis dengan perusahaan tersebut. Penerapan SA 8000 lebih menjamin terpenuhinya hak pekerja atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja karena ada keterlibatan langsung dari pengusaha untuk memastikan bahwa perusahaan lain yang akan menjadi mitra bisnisnya akan juga memenuhi hak-hak pekerja atas keselamatan dan kesehatan kerja.en_US
dc.language.isoinaen_US
dc.publisherKonferensi Nasional Universitas Pelita Harapan Surabaya - 3–4 Agustus 2012en_US
dc.subjectKeselamatan dan Kesehatan Kerjaen_US
dc.subjectSocial Accountability 8000en_US
dc.titleIMPLIKASI PENERAPAN STANDAR SOCIAL ACCOUNTABILITY 8000 TERHADAP PERLINDUNGAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN PEKERJAen_US
dc.typeJournalen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record