Show simple item record

dc.contributor.authorSetyabudhi, Jusup Jacobus
dc.contributor.authorWidjiastuti, Agustin
dc.date.accessioned2020-04-08T07:55:43Z
dc.date.available2020-04-08T07:55:43Z
dc.date.issued2018-08-01
dc.identifier.isbn978-602-50699-8-7
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/1708
dc.description.abstractKearifan lokal sudah sejak dahulu kala ada sebelum Indonesia merdeka, dan dikenal dimiliki oleh berbagai suku di Indonesia. Kristalisasi kearifan lokal yang dilakukan oleh Bung Karno menghasilkan lima prinsip yang diberi nama Pancasila. Didasarkan atas Pancasila tersebut, disusunlah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Diskriminasi kearifan lokal sudah mulai terjadi sejak pengesahan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 sampai dengan tanggal 16 Mei 2012, pada saat diucapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-IX/2012. Diskriminasi kearifan lokal yang terjadi selama 67 tahun tersebut mengakibatkan timbulnya konflik di antara bangsa Indonesia yang tidak kunjung selesai. Masyarakat Hukum Adat sebagai sumber kearifan lokal dikesampingkan, bahkan dianggap tidak ada. Hal ini menimbulkan akibat lebih lanjut berkaitan dengan degradasi identitas bangsa Indonesiaen_US
dc.language.isoinaen_US
dc.publisherUniversitas 17 Agustus 1945 Surabayaen_US
dc.subjectKearifan Lokalen_US
dc.subjectPancasilaen_US
dc.subjectDiskriminasien_US
dc.subjectDegradasien_US
dc.subjectIdentitas Bangsaen_US
dc.titleANALISIS TENTANG AKIBAT DISKRIMINASI TERHADAP KEARIFAN LOKAL YANG MENDEGRADASI PEMBANGUNAN IDENTITAS BANGSAen_US
dc.typeJournalen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record