• English
    • Bahasa Indonesia
  • English 
    • English
    • Bahasa Indonesia
  • Login
View Item 
  •   DSpace Home
  • Faculty of Law
  • Law
  • Final Project (Law)
  • View Item
  •   DSpace Home
  • Faculty of Law
  • Law
  • Final Project (Law)
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

Analisis tentang pelepasan bersyarat menurut peraturan menteri hukum dan ham nomor 10 tahun dan surat edaran dengan nomor 497 tahun 2020 dalam rangka percepatan penanggulangan corona (covid-19)

Thumbnail
View/Open
Title.pdf (739.8Kb)
Abstract.pdf (183.0Kb)
ToC.pdf (577.1Kb)
Chapter1.pdf (1.598Mb)
Chapter2.pdf (2.127Mb)
Chapter3.pdf (1.678Mb)
Chapter4.pdf (466.1Kb)
Bibliography.pdf (376.7Kb)
Date
2020-09-25
Author
Susanto, Laura Hadi
Metadata
Show full item record
Abstract
Pembebasan narapidana dilakukan karena adanya upaya pemerintah untuk melawan Virus Corona karena hal ini untuk mencegah penyakit dan hak asasi manusia itu sendiri. Hal ini karena kondisi lapas/rutan yang dihuni telah melebihi kapasitas (overcrowded) sehingga keadaan tersebut menimbulkan kerentanan terhadap penyebaran Virus Corona Karena hal ini maka menimbulkan ambivalensi di mata masyarakat. Ambivalensi adalah posisi di mana hasrat menginginkan satu hal dan sebaliknya juga menolak hal tersebut dalam waktu yang bersamaan . Hal ini juga terlihat dengan adanya protes masyarakat terhadap narapidana yang dibebaskan bersyarat dengan dikeluarkannya Pemerkuham No. 10/2020 yang disetai dengan SE No: PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020. Langkah cepat dan penyesuaian ini termasuk dengan pemberian hak asimilasi dan integrasi kepada narapidana Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengenai Permenkuham No. 10/2020 dan SE No. PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020 yang mengatur tentang pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi guna mencegah penyebaran virus corona sudah tepat menurut hukum positif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Bahan yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Selanjutnya dilakukan analisis dengan menggunakan metode deduksi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, disimpulkan bahwa pembebasan bersyarat narapidana Indonesia sesuai ketentuan Pasal 15, Pasal 16, dan Pasal 17 KUHP. Adapun pembebasan narapidana bersyarat melalui hak asimilasi dan integrasi yang telah dikeluarkan saat kedaruratan corona kurang sesuai untuk diterapkan dalam ruang lingkup negara Indonesia saat keadaan normal. Berdasarkan kesimpulan, maka disarankan bahwa pemerintah harus memperhatikan masa berlakunya pembebasan bersyarat narapidana yang dikeluarkan saat kondisi pandemi corona
URI
http://hdl.handle.net/123456789/1943
Collections
  • Final Project (Law)

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV
 

 

Browse

All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

LoginRegister

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV