Tanggung jawab bidan dalam mempromosikan aborsi ilegal ditinjau dari perspektif kitab undang undang hukum pidana dan undang undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan
Abstract
Penelitian ini menganalisa mengenai pertanggungjawaban bidan yang memasarkan Klinik Paseban yang melakukan praktik aborsi ilegal. Bidan-bidan yang membantu memasarkan praktik aborsi ilegal melanggar Pasal 55 KUHP Jo. Pasal 194 UU 36/2009. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian Yuridis Normatif dengan pengolahan bahan hukum dilakukan menggunakan studi pustaka. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah terkait jerat sanksi terhadap sejumlah bidan yang turut membantu praktik aborsi ilegal klinik Paseban di daerah Pasar Minggu, Kota Jakarta, Klinik Paseban merupakan klinik tanpa papan nama yang telah melakukan praktik aborsi dengan skala masif. Para pengelola klinik Paseban sendiri telah terjerat pertanggungjawaban pidana sesuai dengan larangan pada UU 36/2009. Pembahasan akan mencermati pertanggungjawaban yang terfokus pada para bidan yang memasarkan klinik Paseban/This study analyzes the accountability of the midwives who market the Paseban Clinic that practices illegal abortion. Midwives who help market illegal abortion practices violate Article 55 of the Criminal Code Jo. Article 194 of Law 36/2009. This research uses the juridical normative research type with legal material processing carried out using literature study. This study aims to examine the penalties for a number of midwives who have helped the practice of illegal abortion at the Paseban clinic in the Pasar Minggu area, Jakarta City. The Paseban Clinic is a clinic without a nameplate that has carried out massive-scale abortion practices. The managers of the Paseban clinic themselves have been entangled with criminal responsibility in accordance with the prohibitions in Law 36/2009. The discussion will look at the accountability of the midwives who market the Paseban clinic
Collections
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Analisis yuridis tentang peraturan yang mengatur ojek online dilarang memabwa penumpang selama masa PSBB yang ditinjau dari undang-undang nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
Pratiwi, Echa (Universitas Pelita Harapan Surabaya - Faculty Of Law - Department Of Law, 2020-09-13)Pada awal tahun 2020 Indonesia terkena wabah COVID-19 yang sangat memberi dampak pada negara baik secara kesehatan warga maupun secara ekonomi. Pemerintah kemudian melakukan upaya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ... -
Analisa Tindak Pidana Korupsi Dalam Keuangan Badan Usaha Milik Negara Yang Diatur Dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Anggraini, Cicilia Citra (Universitas Pelita Harapan Surabaya - Faculty Of Law - Department Of Law, 2018-12-21)BUMN merupakan bentuk pemerintah untuk turut serta secara langsung memajukan perkonomian negara, mewujdukan kesejahteraan yang merata sesuai dengan amanat dalam Pembukaan alinea ke-4 UUD’45. Begitu besar peran serta ... -
SANKSI PIDANA MATI DARI SUDUT PANDANG UNDANG – UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 DAN UNDANG – UNDANG NO. 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA
VANIA, AMELINDA ROSSANA (Universitas Pelita Harapan Surabaya - Faculty Of Law - Department Of Law, 2014-08-27)Penjatuhan pidana mati selalu menuai pro dan kontra dari masyarakat. Kalangan yang menyetujui adanya pidana mati meyakini bahwa pidana mati dapat memberikan efek jera sehingga masyarakat tidak akan melakukan suatu tindak ...