Show simple item record

dc.contributor.authorRakasiwi, Jovian Darmawan
dc.date.accessioned2021-04-01T03:14:05Z
dc.date.available2021-04-01T03:14:05Z
dc.date.issued2021-01-14
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/2272
dc.description.abstractAnak merupakan insan yang sangat rentan terhadap banyak hal, oleh sebab itu mereka membutuhkan perhatian maupun perlindungan yang lebih dari orang tua, pemerintah maupun dari masyarakat. Faktanya, sering kali hak-hak anak ini dirampas oleh orang-orang yang seharusnya melindungi mereka, salah satu caranya adalah dengan merampas hak anak untuk bersekolah atau bermain dan malah mempekerjakan mereka. Salah satu kasus yang terjadi adalah di perusahaan Season City Mall, Jakarta Barat yang mempekerjakan Ayu Atapiah anak dibawah umur sebagai Cleaning Service dimana dia berkewajiban untuk bekerja lebih dari 5 (lima) jam per harinya, yang seharusnya menurut peraturan tidak lebih dari 3 (tiga) jam. sehingga muncul permasalahan apakah tindakan perusahaan Season City Mall jakarta dapat dipertanggungjawabkan. Skripsi ini menggunakan metodologi pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Berdasarkan hasil analisa hukum terhadap kasus tesebut, pihak Season City Mall Jakarta telah melakukan pelanggaran berdasarkan pasal 69 ayat (2) huruf c dan pasal 71 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Serta pasal 76 huruf I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan demikian dapat dikenakan pertanggungjawban hukum berdasarkan pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak./ Children are human beings who are very vulnerable to many things, therefore they need more attention and protection from parents, government and society. In fact, often these children's rights are taken away by those who are supposed to protect them, one way is by taking away children's rights to go to school or play and instead employ them. One of the cases that occurred was the company Season City Mall, West Jakarta, which employed Ayu Atapiah as a cleaning service, where she was obliged to work more than 5 (five) hours per day, which according to the regulations should not be more than 3 (three) hour. so the problem arises whether the actions of the company Season City Mall jakarta can be accounted for. This thesis uses a statute approach methodology (statue approach) and a conceptual approach (conceptual approach). Based on the results of a legal analysis of the case, Season City Mall Jakarta has committed a violation based on article 69 paragraph (2) letter c and article 71 of Law Number 13 of 2003 concerning Manpower and article 76 letter I of Law Number 35 of 2014 Jo Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection. Thus, it can be subject to legal responsibility based on Article 88 of Law Number 35 of 2014 in conjunction with Law Number 23 of 2002 concerning Child Protectionen_US
dc.language.isoinaen_US
dc.publisherUniversitas Pelita Harapan Surabaya - Faculty Of Law - Department Of Lawen_US
dc.subjectPertanggungjawaban Hukumen_US
dc.subjectperlindungan anaken_US
dc.subjectPekerja anaken_US
dc.titlePertanggungjawaban hukum terhadap pihak Pt.Cakra Kelola Lestari yang telah mempekerjakan pekerja anak sebagai cleaning serviceen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record