Show simple item record

dc.contributor.authorKadja, Elok Dwi
dc.date.accessioned2021-04-15T06:44:32Z
dc.date.available2021-04-15T06:44:32Z
dc.date.issued2021-02-11
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/2278
dc.description.abstractPerkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dan perempuan yang bertujuan untuk membina keluarga yang harmonis namun selain menyatukan 2 (dua) orang yang berbeda perkawinan juga menimbulkan akibat hukum persatuan harta maupun utang yang timbul setelah adanya perkawinan, maka pasangan marital dengan persatuan harta secara tanggung renteng bertanggungjawab atas utang pada para kreditor, apabila utang-utang melebihi aset-aset yang dimiliki atau terjadi keadaan gagal bayar maka dapat diajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Kepailitan yang mengisyaratkan adanya utang yang telah jatuh tempo sehingga dapat dilakukan penagihan oleh 2 (dua) kreditor atau lebih, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana konsep harta bersama dapat dijadikan pembayaran utang apabila terjadi keadaan pailit pada pasangan marital dalam persatuan harta apabila dibandingkan dengan pasangan marital dengan perjanjian kawinen_US
dc.language.isoinaen_US
dc.publisherUniversitas Pelita Harapan Surabaya - Faculty Of Law - Department Of Lawen_US
dc.subjectperkawinanen_US
dc.subjectutangen_US
dc.subjectpenundaan kewajiban pembayaran utangen_US
dc.subjectkepailitanen_US
dc.subjectperjanjian perkawinanen_US
dc.titleAnalisis harta bersama sebagai pembayaran utang terkait perkawinan yang sah tanpa perjanjian kawinen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record