Show simple item record

dc.contributor.authorGondowidjaja, Michael
dc.contributor.authorHasan, Tandyo
dc.contributor.authorAchmad, Andyna Susiawati
dc.date.accessioned2021-11-19T07:42:27Z
dc.date.available2021-11-19T07:42:27Z
dc.date.issued2021-05-28
dc.identifier.issn2302-5581
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/2437
dc.description.abstractPenelitian ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan one time password sebagai sarana transaksi perbankan digital. Pihak Perbankan seharusnya menjaga kerahasiaan data nasabah dan menjamin keamanan dalam proses transaksi digital. Peretasan kode OTP dapat dikategorikan sebagai kelalaian bank serta merupakan tindakan tidak bertanggung jawab yang menimbulkan kerugian materiil terhadap nasabah. Bank bertanggung jawab atas tindakan penyalahgunaan one time password yang terjadi dikarenakan data nasabah yang seharusnya dijaga dengan ketat oleh pihak perbankan justru terbuka atau diketahui oleh pihak lain. Bank juga memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk mengawasi kinerja operasional perbankan, maka bank tetap bertanggung jawab atas kerugian yang telah diakibatkan tersebut, baik secara materiil maupun immateriil / This study discusses legal protection against misuse of one time passwords as a means of digital banking transactions. Banking parties should maintain the confidentiality of customer data and ensure security in the digital transaction process. Hacking the OTP code can be categorized as bank negligence and is an irresponsible act that causes material loss to customers. The bank is responsible for the misuse of the one time password that occurs because customer data that should be closely guarded by the banking sector is open or known to other parties. The bank also has the obligation and responsibility to oversee the operational performance of the banking system, so the bank remains responsible for the losses that have been caused, both materially and immaterialen_US
dc.language.isoinaen_US
dc.relation.ispartofseriesVol. 8 No. 1, Juni 2021;
dc.subjectOne time passworden_US
dc.subjectBanken_US
dc.subjectTanggung Jawaben_US
dc.subjectPerbuatan Melawan Hukumen_US
dc.subjectRahasia Perbankanen_US
dc.subjectOne time passworden_US
dc.subjectResponsibilityen_US
dc.subjectBanken_US
dc.subjectTortsen_US
dc.subjectConfidentiality of Banken_US
dc.titlePerlindungan hukum terhadap penyalahgunaan one time password sebagai sarana transaksi digital perbankanen_US
dc.typeJournalen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record