Show simple item record

dc.contributor.authorTjandinegara, William Edward
dc.date.accessioned2022-01-07T06:57:57Z
dc.date.available2022-01-07T06:57:57Z
dc.date.issued2021-08-30
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/2550
dc.description.abstractPenelitian ini membahas tentang tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Menteri Sosial Indonesia pada saat itu Juliari Batubara terhadap pengadaan paket bantuan sosial penanganan Covid-19 ditinjau dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian Yuridis Normatif, dimana seluruh rangkaian pengolahan bahan hukum dilakukan dengan cara studi pustaka. Penelitian ini bertujuan agar lebih memahami tentang tindak pidana korupsi suap dalam Pasal 12 UU Tipikor dan lebih memahami tentang keberlakuan Pasal 27 UU Nomor 2 Tahun 2020 terhadap kasus ini. Bahwasanya, setiap pejabat negara termasuk Juliari yang melakukan tindak pidana korupsi terhadap anggaran yang dimaksudkan untuk penanganan Covid-19 dapat dituntut menggunakan ketentuan UU Tipikor dan ketentuan yang berlaku dalam Pasal 27 UU Nomor 2 Tahun 2020 tidak dapat diimplementasikan karena terdapat iktikad tidak baik dari Juliari dengan menerima sejumlah uang fee dari para rekanan penyedia paket bansos./This research examined about corruption crime what was done by the Minister of Social Affairs at that time, Juliari Batubara, regarding the procurement of social assistance package for handling Covid-19 in terms of Law Number 20 of 2001 Concerning Amendments to Law Number 31 of 1999 Concerning Eradication of Criminal Acts of Corruption and Law Number 2 of 2020 Concerning Stipulation of Government Regulation in Substitute of Law Number 1 of 2020 Concerning State Financial Policy and Financial System Stability for Handling the Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pandemic and/or In Facing Threats That Endanger the National Economy and/or Financial System Stability Becomes Law. This research uses a type of Normative Judicial research, where the entire activities of legal material processing is carried out by literature study. This research aims to better understanding of the crime of bribery corruption in Article 12 of the Anti-Corruption Law and better understanding the applicability of Article 27 of Law Number 2 of 2020 to this case. Whereas every state official including Juliari who commits a criminal act of corruption against the budget intended for handling Covid-19 can be prosecuted using the provisions of the Anti-Corruption Law and the provisions that apply in Article 27 of Law Number 2 of 2020 cannot be implemented because there is bad faith from Juliari with receive a fee from partners who provide social assistance packagesen_US
dc.language.isoinaen_US
dc.publisherUniversitas Pelita Harapan Surabaya - Faculty Of Law - Department Of Lawen_US
dc.subjecttindak pidana korupsien_US
dc.subjectsuapen_US
dc.subjectpejabaten_US
dc.subjectpandemien_US
dc.titleAnalisis kasus suap pengadaan bansos covid-19 oleh Mensos Juliari Batubara dari UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan UU nomor 2 tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2020en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record