Show simple item record

dc.contributor.authorSetiawati, Lulu
dc.contributor.authorTjahjono, Josephine Kurniawati
dc.date.accessioned2015-05-25T09:55:17Z
dc.date.available2015-05-25T09:55:17Z
dc.date.issued2015-06-01
dc.identifier.issn2302-5581
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/334
dc.description.abstractSumber pendapatan negara terbesar diperoleh dari pajak. Pajak sebagai salah satu alat kebijakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan peningkatan pendapatan negara menjadi sesuatu hal yang sangat penting dampaknya bagi dunia usaha. Penerapan PP 46 yang ditetapkan per Juli 2013 sedikit menjadi polemik dikarenakan kejelasan dan kesiapan infrastruktur pelaksanaannya yang masih belum jelas. PP 46 adalah aturan perpajakan yang dibebankan kepada UMKM. Penelitian ini adalah studi kasus yang dilakukan disalah satu perusahaan yang ada di Surabaya. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan tarif pajak lama lebih menguntungkan bagi wajib pajak dibandingkan tarif yang baru.en_US
dc.language.isoinaen_US
dc.publisherUniversitas Pelita Harapan Surabayaen_US
dc.relation.ispartofseriesVol. 4 No. 1 Juni 2015;
dc.subjectPph 29en_US
dc.subjectPP 46en_US
dc.subjectUKMen_US
dc.titlePengaruh Penerapan Peraturan Pemerintah No. 46 Tentang PPH Final Terhadap Pajak Penghasilan Dan Profit PT.Xen_US
dc.typeJournalen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record