Show simple item record

dc.contributor.authorGUNAWAN, ADRIAN CHRISTIANTO
dc.date.accessioned2015-05-29T04:13:56Z
dc.date.available2015-05-29T04:13:56Z
dc.date.issued2014-08-27
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/371
dc.description.abstractDalam kemajuan jaman yang berkembang pesat membuat pengaruh pada perubahan yang sangat cepat. Hal ini dapat dilihat dari ilmu pengetahuan yang terus maju maupun teknologi yang semakin canggih. Hak Kekayaan Intelektual pun juga salah satu bidang yang berkembang dan banyak mengalami perubahan sampai tiga kali. Hak Cipta merupakan bagian dari HAKI yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta. Salah satu yang dilindungi dalam hak cipta adalah sinematografi berupa film termasuk film independen. Perlindungan HAKI ini sangat penting karena berdasarkan International Data Corporation (IDC), pada tahun 2007 Indonesia tercatat sebagai negara yang memiliki tingkat pembajakan dan pelanggaran HAKI yang tinggi dan ini dapat merugikan pencipta maupun ahli warisnya dari segi uang dan moral. Hal ini sama dengan kasus pelanggaran hak cipta yang dilakukan LPPM Unsoed terhadap catutan film yang berjudul Ada Gula Ada Semut milik Bowo Leksono. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif dan menggunakan bahan hukum primer maupun sekunder. Berdasarkan penelitian, dapat disimpulkan bahwa LPPM Unsoed melanggar hak cipta karena mengumumkan dan mengubah isi film tanpa ijin dari pencipta dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan pasal 72 UUHC.en_US
dc.language.isoinaen_US
dc.publisherUniversitas Pelita Harapan Surabaya - Faculty Of Law - Department Of Lawen_US
dc.subjectHak cipta Filmen_US
dc.subjectPerlindungan Hukum Hak Cipta Film Independenen_US
dc.subjectHak Moralen_US
dc.titleANALISIS TENTANG SENGKETA KEPEMILIKAN FILM ADA GULA ADA SEMUT HASIL EDUKASI YOUTUBE LPPM UNSOEDen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record