• English
    • Bahasa Indonesia
  • English 
    • English
    • Bahasa Indonesia
  • Login
View Item 
  •   DSpace Home
  • Faculty of Law
  • Law
  • Final Project (Law)
  • View Item
  •   DSpace Home
  • Faculty of Law
  • Law
  • Final Project (Law)
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

ANALISA KETENTUAN SANKSI PIDANA MENURUT HUKUM POSITIF YANG DITERAPKAN PADA PELAKU TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL ATAU EKSPLOITASI SEKSUAL

Thumbnail
View/Open
Sampul.pdf (1.044Mb)
ABSTRAK.pdf (81.66Kb)
Bab-1.pdf (217.4Kb)
Bab-2.pdf (333.4Kb)
Bab-3.pdf (166.3Kb)
Bab-4.pdf (147.4Kb)
Pustaka.pdf (86.90Kb)
Date
2014-08-27
Author
Widjaja, Edwin Pangestu
Metadata
Show full item record
Abstract
Anak adalah suatu anugrah terbesar untuk melanjutkan perjuangan dan cita-cita bangsa ini. Namun akhir-akhir ini banyak kasus pelecehan seksual terhadap anak yang menyebabkan hak-hak anak dirampas dan tidak dapat menikmati masa kanak-kanaknya. Seperti sebuah kasus yang terjadi di Jakarta Internasional School pada bulan maret 2014, yaitu Agun dan Awan yang merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut yang melakukan perbuatan cabul terhadap anak sekolah yang berusia 5 (lima) tahun. Anak-anak diancam untuk tidak bersuara untuk melakukan hal yang tidak senonoh demi memuaskan nafsu birahinya. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dirumuskan sebuah masalah yaitu Apakah ketentuan sanksi pidana menurut hukum positif sudah memadai dalam memberikan perlindungan kepada anak berkaitan dengan eksploitasi seksual, serta membuat pelaku jera? Sedangkan tujuan yang ingin dicapai dari ini adalah untuk memaparkan suatu gambaran nyata yang miris di negara Indonesia atas kasus pelecehan seksual dimana korbannya adalah anak-anak yang seharusnya memperoleh perlindungan dan kasih sayang. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normative, yaitu penelitian yang didasarkan atas peraturan perundang-undangan serta literatur yang ada relevansinya dengan materi yang dibahas. Berdasarkan hasil analis hukum terhadap kasus tersebut, Agun dan Awan telah melakukan pelanggaran terhadap perlindungan anak dan dapat dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak yang memiliki sanksi pidana penjara dan sanksi denda.
URI
http://hdl.handle.net/123456789/372
Collections
  • Final Project (Law)

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV
 

 

Browse

All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

LoginRegister

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV