Show simple item record

dc.contributor.authorWidjaja, Edwin Pangestu
dc.date.accessioned2015-05-29T04:23:50Z
dc.date.available2015-05-29T04:23:50Z
dc.date.issued2014-08-27
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/372
dc.description.abstractAnak adalah suatu anugrah terbesar untuk melanjutkan perjuangan dan cita-cita bangsa ini. Namun akhir-akhir ini banyak kasus pelecehan seksual terhadap anak yang menyebabkan hak-hak anak dirampas dan tidak dapat menikmati masa kanak-kanaknya. Seperti sebuah kasus yang terjadi di Jakarta Internasional School pada bulan maret 2014, yaitu Agun dan Awan yang merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut yang melakukan perbuatan cabul terhadap anak sekolah yang berusia 5 (lima) tahun. Anak-anak diancam untuk tidak bersuara untuk melakukan hal yang tidak senonoh demi memuaskan nafsu birahinya. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dirumuskan sebuah masalah yaitu Apakah ketentuan sanksi pidana menurut hukum positif sudah memadai dalam memberikan perlindungan kepada anak berkaitan dengan eksploitasi seksual, serta membuat pelaku jera? Sedangkan tujuan yang ingin dicapai dari ini adalah untuk memaparkan suatu gambaran nyata yang miris di negara Indonesia atas kasus pelecehan seksual dimana korbannya adalah anak-anak yang seharusnya memperoleh perlindungan dan kasih sayang. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normative, yaitu penelitian yang didasarkan atas peraturan perundang-undangan serta literatur yang ada relevansinya dengan materi yang dibahas. Berdasarkan hasil analis hukum terhadap kasus tersebut, Agun dan Awan telah melakukan pelanggaran terhadap perlindungan anak dan dapat dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak yang memiliki sanksi pidana penjara dan sanksi denda.en_US
dc.language.isoinaen_US
dc.publisherUniversitas Pelita Harapan Surabaya - Faculty Of Law - Department Of Lawen_US
dc.subjectPelecehan Seksualen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectTindak Pidana Pelecehan Seksualen_US
dc.titleANALISA KETENTUAN SANKSI PIDANA MENURUT HUKUM POSITIF YANG DITERAPKAN PADA PELAKU TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL ATAU EKSPLOITASI SEKSUALen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record