Show simple item record

dc.contributor.authorFONDA, ANTHONY
dc.date.accessioned2015-05-29T06:43:28Z
dc.date.available2015-05-29T06:43:28Z
dc.date.issued2014-08-26
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/376
dc.description.abstractPenelitian ini membahas tentang Putusan MK no.006/PUU-IV/2006 yang mencabut UU KKR serta perlindungan hukum yang masih ada bagi korban pelanggaran HAM berat khusus sebelum berlakunya UU HAM dan UU Pengadilan HAM, sebab tiadanya UU KKR menimbulkan suatu kekosongan hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yurisdis normatif yang meneliti permasalahan melalui studi pustaka dan penelusuran hukum sebagai norma. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan/peraturan hukum (Statute Approach), pendekatan ajaran para pakar hukum (Doctrinal Approach) dan pendekatan perbandingan hukum (Comparative Approach). Putusan MK no.006/PUU-IV/2006 yang mencabut UU KKR merupakan putusan yang kontroversial. UU KKR memiliki berbagai kelemehan, namun KKR merupakan salah satu jalur perlindungan hukum yang sangat dibutuhkan oleh para korban pelanggaran HAM yang berat, khusus korban sebelum berlakunya UU HAM dan UU Pengadilan HAM. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ternyata masih ada perlindungan hukum bagi korban pelanggaran HAM yang berat sebelum berlakunya UU HAM dan UU Pengadilan HAM, yaitu dengan menempuhi Pengadilan HAM ad hoc sebagai jalur hukum nasional, serta mengirim komplain kepada Dewan HAM PBB sebagai jalur hukum internasional.en_US
dc.language.isoinaen_US
dc.publisherUniversitas Pelita Harapan Surabaya - Faculty Of Law - Department Of Lawen_US
dc.subjectKomisi Kebenaran dan Rekonsiliasien_US
dc.subjectPutusan Mahkamah Konstitusi No.006/PUU-IV/2006en_US
dc.subjectHak Asasi Manusiaen_US
dc.subjectPengadilan Hak Asasi Manusiaen_US
dc.subjectKonvensi Internasional Hak Asasi Manusiaen_US
dc.subjectDewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsaen_US
dc.subjectProsedur Komplainen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN PELANGGARAN HAM BERAT SEBELUM UU HAM DAN UU PENGADILAN HAM, PASCA PUTUSAN MK NO.006/PUU-IV/2006en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record