• English
    • Bahasa Indonesia
  • English 
    • English
    • Bahasa Indonesia
  • Login
View Item 
  •   DSpace Home
  • Faculty of Law
  • Law
  • Final Project (Law)
  • View Item
  •   DSpace Home
  • Faculty of Law
  • Law
  • Final Project (Law)
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

“Analisis Yuridis Tentang Rehabilitasi Dalam Putusan Vrijspraak (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 47 PK/PID.SUS/2012)”

Thumbnail
View/Open
sampul.pdf (837.4Kb)
A B S T R A K.pdf (6.858Kb)
bab 1.pdf (172.0Kb)
BAB II.pdf (236.0Kb)
bab III .pdf (125.3Kb)
BAB IV.pdf (5.335Kb)
DAFTAR PUSTAKA.pdf (12.66Kb)
47_PK_PID.SUS_2012.pdf (661.3Kb)
Date
2013-12-11
Author
Resmawa, Vega Jusika
Metadata
Show full item record
Abstract
Pembahasan dalam skripsi ini adalah tentang rehabilitasi, karena sampai saat skripsi ini ditulis belum banyak tulisan yang membahas tentang rehabilitasi. Setidak-tidaknya ada tiga undang-undang yang memuat ketentuan yang berkaitan dengan rehabilitasi. KUHAP memuat rehabilitasi dalam Pasal 97, rehabilitasi juga dimuat dalam Pasal 219 ayat (3) UU No. 27 tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pasal 9 ayat (3) UU No. 48 tahun 2009 Tentang Kekuasaan kehakiman. Pasal 9 ayat (3) UU No. 48 tahun 2009 Tentang Kekuasaan kehakiman menentukan bahwa, ketentuan mengenai tata cara penuntutan ganti kerugian, rehabilitasi dan pembebanan ganti kerugian diatur dalam undang-undang. Salah satu contoh kasus yang dibahas dalam kaitan dengan rehabilitasi adalah Putusan PK Nomor 47/PK/PID.SUS/2012. Putusan ini menjadi menarik karena terpidana yang mengajukan PK menyatakan tidak puas atas Putusan PK tersebut, walaupun dinyatakan tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana pemalsuan surat, dan dinyatakan bebas (vrijspraak) serta wajib mendapatkan pengembalian haknya dalam kemampuan kedudukan harkat serta martabatnya sebagaimana diatur dalam KUHAP. Kasus ini dijadikan bahan untuk dibahas karena ada hal yang unik berkaitan dengan terpidana yang masih merasa tidak puas atas Putusan PK tersebut. Putusan PK walaupun sudah mengandung amar, memulihkan hak Terpidana II dalam kemampuan kedudukan dan harkat serta martabatnya, namun terpidana masih merasa bahwa nama baiknya belum dipulihkan, dan masih mencari upaya hukum guna memulihkan nama baiknya seperti sebelum adanya perkara yang menimpanya. Ketidakpuasan terpidana atas putusan PK yang sudah memulihkan nama baiknya perlu dibahas lebih lanjut berkaitan dengan proses rehabilitasi dalam Putusan Pengadilan.
URI
http://hdl.handle.net/123456789/423
Collections
  • Final Project (Law)

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV
 

 

Browse

All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

LoginRegister

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV