• English
    • Bahasa Indonesia
  • English 
    • English
    • Bahasa Indonesia
  • Login
View Item 
  •   DSpace Home
  • Faculty of Law
  • Law
  • Final Project (Law)
  • View Item
  •   DSpace Home
  • Faculty of Law
  • Law
  • Final Project (Law)
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

Analisis Tembakan Peringatan TNI AL Di Desa Alas Tlogo Yang Menyebabkan Warga Meninggal Dan Luka – Luka

Thumbnail
View/Open
1.Sampul.pdf (302.9Kb)
2. Abstrak.pdf (60.49Kb)
3. Kata Pengantar.pdf (72.88Kb)
4. Daftar Isi.pdf (62.91Kb)
5. Daftar Lampiran.pdf (34.55Kb)
6. BAB I.pdf (122.8Kb)
7. BAB II.pdf (210.4Kb)
8. BAB III.pdf (107.5Kb)
9. BAB IV.pdf (83.33Kb)
10. Pustaka.pdf (55.74Kb)
11. Lampiran.pdf (123.5Kb)
Date
2013-12-16
Author
WIGUNA, ALFIND
Metadata
Show full item record
Abstract
Perebutan lahan di Indonesia masih marak terjadi baik antar warga masyarakat sendiri maupun antara warga dengan pemerintah. Penyelesaian sengketa tersebut ditempuh secara kekeluargaan, melalui jalur litigasi, maupun secara politik oleh pemerintah. Namun pada kenyataannya tak jarang ditemui terjadi bentrokan dalam kasus perebutan lahan tersebut. Kasus Alas Tlogo merupakan salah satu contoh kekerasan yang dilakukan oleh TNI AL terhadap warga desa Alas Tlogo dengan melakukan tembakan peringatan yang menyebabkan warga luka – luka dan meninggal dunia. Pelaku dalam kasus ini merupakan anggota militer. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum positif manaka TNI AL sebagai mitra PT. Rajawali Nusantara atas peristiwa yang terjadi di desa Alas Tlogo. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yakni upaya mencari penyelesaian masalah dengan meneliti dan mengkaji norma hukum positif dengan melakukan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bagi anggota TNI AL dalam kasus Alas Tlogo dapat diterapkan hukum positif yakni KUHP, KUHPM, serta UU Hukum Disiplin ABRI/Pedoman Prajurit Militer. Hal ini dikarenakan pelaku merupakan subyek hukum pidana militer yakni KUHPM, dan melakukan pelanggaran Pasal 351 ayat (1) KUHP, dan berlakunya alasan pembenar Pasal 50 KUHP terhadap tindak pidana pembunuhan karena kelalaian Pasal 359 KUHP. Adapun pelanggaran atas UU Hukum Disiplin Militer yakni Pasal 6, dapat dikenakan sanksi berupa tindakan disiplin dan/atau hukuman disiplin.
URI
http://hdl.handle.net/123456789/430
Collections
  • Final Project (Law)

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV
 

 

Browse

All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

LoginRegister

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV