Show simple item record

dc.contributor.authorLOREN, OLIVIA
dc.date.accessioned2015-06-18T12:20:27Z
dc.date.available2015-06-18T12:20:27Z
dc.date.issued2012-01-18
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/445
dc.description.abstractPerjanjian sewa rahim merupakan perjanjian antara seorang wanita (wanita surrogate). yang mengikatkan diri melalui suatu perjanjian dengan pihak lain (pasangan suami-istri) untuk menjadi hamil terhadap hasil pembuahan suami-istri yang bersangkutan, dengan menanamkan benih dalam rahim wanita tersebut (wanita surrogate). Dalam suatu perjanjian dibutuhkan 4 (empat) syarat untuk menjadi sah di mata hukum. Praktik surrogate moher terganjal pada “suatu hal tertentu” dan “suatu sebab yang halal” karena rahim tidak dapat menjadi objek perjanjian sebagai hal atau barang yang dapat diperdagangkan dan surrogate mother tidak memenuhi kepatutan, kebiasaan dan undang-undang. Perjanjian yang tidak memenuhi “suatu hal tertentu” dan “suatu sebab yang halal” maka harus batal demi hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan perjanjian sewa rahim (surrogacy) telah sesuai dengan Kitab Undang Undang Hukum Perdata. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yakni upaya mencari penyelesaian masalah dengan meneliti dan mengkaji norma hukum positif dengan melakukan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian sewa rahim (surrogacy) tidak sesuai dengan syarat sahnya perjanjian dalam pasal 1320 KUH Perdata. Ketentuan pidana terhadap teknologi reproduksi buatan tidak diatur secara jelas, karena ketentuan pidana dalam UU No. 23 Tahun 1992 telah dinyatakan tidak berlaku atas dasar pasal 204 UU No. 36 Tahun 2009. Pemerintah haruslah mengeluarkan peraturan perundang-undangan secara jelas dan disosialisasikan kepada praktisi medis yang bersangkutan sekaligus diperketat regulasinya pada Rumah sakit tertentu yang memenuhi persyaratan penyelenggaraan Teknologi Reproduksi Berbantu.en_US
dc.language.isoinaen_US
dc.publisherUniversitas Pelita Harapan Surabaya - Faculty Of Law - Department Of Lawen_US
dc.subjectPerjanjianen_US
dc.subjectSewa Rahimen_US
dc.subjectSurrogacyen_US
dc.subjectSurrogate Motheren_US
dc.titlePERJANJIAN SEWA RAHIM (SURROGACY) DITINJAU DARI KUH PERDATAen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record