• English
    • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Indonesia 
    • English
    • Bahasa Indonesia
  • Login
View Item 
  •   DSpace Home
  • Faculty of Law
  • Law
  • Final Project (Law)
  • View Item
  •   DSpace Home
  • Faculty of Law
  • Law
  • Final Project (Law)
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

JUDEX FACTI KASUS VIDEO PORNO ARIEL PETERPAN DIKAITKAN DENGAN PASAL. 56 KUHP

Thumbnail
View/Open
2.ABSTRAK.pdf (65.48Kb)
3.BAB I.pdf (77.48Kb)
4.BAB II.pdf (101.5Kb)
5.BAB III.pdf (33.83Kb)
6.BAB IV.pdf (7.864Kb)
7.DAFTAR PUSTAKA.pdf (10.95Kb)
Date
2013-01-22
Author
WIJAYA, ANTHONY CHANDRA
Metadata
Show full item record
Abstract
Perkembangan globalisasi membawa dampak terhadap kemajuan dibidang teknologi dan informasi yang begitu cepat dan luas. Kemajuan yang begitu pesat dalam bidang teknologi dan informasi memiliki pengaruh dan peranan yang besar terhadap kehidupan masyarakat. Pengaruh ini dapat berupa positif maupun negatif. Salah-satu dampak negatif adalah memudahkan orang untuk dapat mengakses video porno. Salah-satu kasus video porno yang terkenal di Indonesia adalah video porno Ariel Peterpan dan Luna Maya dan Cut Tari pada Tahun 2010. Ariel Peterpan dinyatakan oleh Hakim PN, PT maupun MA melanggar Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi jo Pasal 56 ke-2 KUHP yaitu membantu menyiarkan dan menyebarkan video porno. Namun kejanggalan dalam kasus ini yakni tidak ditemukan dan dijatuhi pidana pelaku utama (dader) serta diberlakukan surutnya UU pornografi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Apakah Judex Facti Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, serta Mahkamah Agung dengan yang menerapkan pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) UU No. 44 tahun 2008 jo. Pasal 56 ke-2 KUHP adalah tepat dan benar?. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Bahan yang digunakan meliputi Bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Selanjutnya dilakukan analisis dengan menggunakan metode deduksi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, disimpulkan bahwa UU pornografi tidak dapat diterapkan terhadap kasus Ariel karena bertentangandengan asas legalitas (non-retroaktif). Berdasarkan kesimpulan, maka disarankan seharusnya dalam kasus video porno Ariel, judex facti harus menemukan dan memutus secara inkracht terhadap pelaku utama terlebih dahulu dan barulah dilanjutkan dengan pelaku pembantu.
URI
http://hdl.handle.net/123456789/454
Collections
  • Final Project (Law)

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV
 

 

Browse

All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

LoginRegister

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV