• English
    • Bahasa Indonesia
  • English 
    • English
    • Bahasa Indonesia
  • Login
View Item 
  •   DSpace Home
  • Faculty of Law
  • Law
  • Theses (Law)
  • View Item
  •   DSpace Home
  • Faculty of Law
  • Law
  • Theses (Law)
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

ANALISIS BEBERAPA PASAL KRITIS DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN SUATU STUDI HUKUM KRITIS

Thumbnail
View/Open
Cover.pdf (1.073Mb)
Abstrak.pdf (1.076Mb)
Bab 1.pdf (1.147Mb)
Bab 2.pdf (1.209Mb)
Bab 3.pdf (1.110Mb)
Bab 4.pdf (1.362Mb)
Bab 5.pdf (1.341Mb)
Daftar Pustaka.pdf (1.335Mb)
Date
2010-08-02
Author
OETOMO, HASAN
Metadata
Show full item record
Abstract
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi dikeluarkan dalam rangka penyusunan rencana pemerintah ingin memperbaiki iklim investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pekerja memahami upaya tersebut mengarah rencana akan dikeluarkannya peraturan baru yang cenderung merugikan kepentingan pekerja, diantaranya berkaitan dengan beberapa pasal tertentu dalam UU No. 13/2003 Tentang Ketenagakerjaan. Manifestasi tuntutan pekerja dalam bentuk pemogokan, tuntutan, perselisihan dan bahkan kadang-kadang dalam bentuk kekerasan anarkis membuat hari depan dunia usaha di Indonesia menjadi lebih suram. Pekerja menuntut agar revisi beberapa pasal UU No. 13/2003, seperti yang menyangkut kesejahteraan, oursourcing, pekerja waktu tertentu, pesangon, cuti dan lain-lain, direvisi dengan klausula yang menguntungkan pekerja. Di sisi lain revisi kepastian hukum yang akan dilakukan pemerintah diduga pekerja cenderung mengarah untuk keuntungan pengusaha, agar dapat menarik minat investor membuka lapangan kerja baru. Lahirlah konflik negatif berkepanjangan yang merugikan semua pemangku kepentingan (stakeholder) di Indonesia. Konflik yang merugikan tersebut memerlukan solusi penanggulangan yang bijak dari semua pihak, terutama dari pemerintah dalam bentuk peraturan dan kepastian hukum yang dapat mefasilitasi dan diterima semua pihak. Tuntutan yang dilakukan pekerja yang disampaikan tidak akan efektif, dan tidak menyelesaikan inti permasalahan kesejahteraan pekerja jangka panjang. Pemerintah sebaiknya merancang peraturan sistim pendidikan atau pelatihan bagi pekerja dengan lebih baik melalui dana Corporate Social Responsibility yang telah dicanangkan. Semakin berkualitas pekerja, semakin naik pula daya tawarnya, sehingga perusahaan lebih membutuhkan pekerja, bukan pekerja yang membutuhkan pengusaha, dan masalah outsourcing otomatis menjadi berkurang.
URI
http://hdl.handle.net/123456789/707
Collections
  • Theses (Law)

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV
 

 

Browse

All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

LoginRegister

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV