dc.description.abstract | Perkembangan pada era globalisasi membawa berbagai dampak, termasuk dalam bidang bisnis, yaitu diantaranya penggunaan kontrak baku. Kontrak baku merupakan kontrak yang isinya telah ditentukan oleh salah-satu pihak. Salah-satu syarat dan asas yang paling penting dalam penyusunan kontrak adalah syarat kesepakatan yang diatur dalam Pasal 1320 BW dan asas kebebasan berkontrak yang diatur dalam Pasal 1338 BW, di mana menghendaki dalam pembuatan kontrak idealnya sama-sama saling menguntungkan dan tidak berat sebelah. Namun dalam kenyataannya banyak ditemukan kontrak baku yang isinya kadang merugikan salah-satu pihak. Permasalah yang diteliti dalam tesis ini meliputi prinsip-prinsip apa saja yang dilanggar dalam pembuatan kontrak baku dan apakah kontrak baku memiliki kekuatan mengikat.
Tujuan daripada tesis ini adalah untuk menjelaskan dan menganalisa apa saja prinsip-prinsp dalam pembuatan sebuah kontrak serta untuk mengetahui pelaksanaan kontrak baku dalam praktek di masyarakat.
Dalam prakteknya banyak ditemukan kontrak baku di masyarakat yang tidak seimbang antara kedua pihak.Hal ini terjadi yang dikarenakan kebutuhan sendiri masyarakat tersebut.Hasil daripada penelitian ini menunjukkan bahwa kontrak baku secara teori melanggar syarat kesepakatan dan asas kebebasan berkontrak. Namun kontrak baku tetap memiliki kekuatan mengikat selama para pihak bersedia menandatangani dan menundukkan diri secara sukarela terhadap ketentuan dalam kontrak baku tersebut. | en_US |