Show simple item record

dc.contributor.authorNATA, MICHAEL ALEXANDER
dc.date.accessioned2016-07-12T02:22:21Z
dc.date.available2016-07-12T02:22:21Z
dc.date.issued2016-02-10
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/873
dc.description.abstractPajak pertambahan Nilai merupakan jenis pajak konsumsi dan memiliki karakteristik netral. Karakteristik netral disini mengandung maksud bahwa pajak ini pada dasarnya dikenakan untuk semua barang kena pajak dan jasa kena pajak meskipun pada akhirnya penerapannya tidak berjalan absolut karena tetap terdapat sebuah pengecualian. Pengecualian yang ada di dalam pengenaan PPN salah satunya disebabkan adanya fasilitas PPN yang terdiri dari fasilitas dipungut dan fasilitas dibebaskan. Fasilitas ini diberikan terutama untuk melindungi kepentingan umum dan meningkatkan daya saing. Khusus untuk fasilitas dibebaskan, diberikan terutama untuk barang-barang yang bersifat strategis. Pada perkembangannya fasilitas pembebasan PPN pada hasil pertanian mengalami perubahan seiring dengan adanya uji materi yang diajukan oleh KADIN kepada Mahkamah Agung. Uji materi ini melibatkan KADIN selaku penggugat dan pemerintah dalam hal ini Presiden RI selaku tergugat. Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung kemudian mengabulkan uji materi yang diajukan oleh KADIN dengan pertimbangan utama bahwa pengklasifikasian barang pertanian sebagai barang strategis yang memeperoleh pembebasan sifatnya adalah cacat hukum. Dalam hal ini Pasal terkait pembebasan PPN hasil pertanian dalam Peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2007 dianggap bertentangan dengan Undang-undang PPN. Padahal di sisi lain, putusan tersebut berpotensi menyebabkan ketidakadilan dan beban administrasi yang tinggi pada golongan petani dan kelompok tani. Kondisi ini sekaligus memberi gambaran bahwa terdapat sebuah kesenjangan hukum dan konflik kepentingan antara KADIN dan petani dalam penerbitan putusan MA no 70P/HUM/2013en_US
dc.language.isoinaen_US
dc.publisherUniversitas Pelita Harapan Surabaya - Department Of Law - Master Of Lawen_US
dc.subjectPPNen_US
dc.subjectFasilitas Pembebasanen_US
dc.subjectKonflik Kepentinganen_US
dc.titlePENERAPAN KARAKTERISTIK NETRALITAS PPN DIKAITKAN DENGAN FASILITAS PEMBEBASAN PPN (ANALISIS PUTUSAN MA NO 70P/HUM/2013)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record