PERANAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL DALAM PEMBERANTASAN PEREDARAN NARKOTIKA TERKAIT DENGAN PELAKSANAAN PIDANA MATI
Abstract
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah peranan dan
wewenang Badan Narkotika Nasional dalam pencegahan dan
pemberantasan narkotika juga penerapannya dalam hukuman pidana mati.
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk memahami dan mengetahui
kewenangan Badan Narkotika Nasional selaku lembaga anti-narkotika di
Indonesia. Tipe penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan
pendekatan statute approach, dan conceptual approach.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Peran dan wewenang
BNN terkait dengan pelaksanaan pidana mati terhadap terpidana narkotika
maka BNN melakukan penyuluhan dan strategi komunikasi sebagai bentuk
dalam mensosialisasikan kesadaran anti narkotika. BNN lebih siap siaga
dalam pengawasan dan memberikan sanksi atau hukuman pidana yang berat
serta denda yang besar agar dimaksutkan untuk memberikan efek jera
kepada si pengedar atupun si pengguna dalam penyalagunaan nakotika.
Berdasarkan hal tersebut, maka BNN harus mempertajam perannya
sebagai gerakan mental yang memotivasi masyarakat dan membina
masyarakat tentang bahaya narkotika dalam mengatasi pemberantasan
peredaran narkotika