• English
    • Bahasa Indonesia
  • English 
    • English
    • Bahasa Indonesia
  • Login
View Item 
  •   DSpace Home
  • Faculty of Law
  • Law
  • Theses (Law)
  • View Item
  •   DSpace Home
  • Faculty of Law
  • Law
  • Theses (Law)
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

ANALISA DISPARITAS PUTUSAN KPPU NO. 24/KPPU-I/2009 DAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NO. 03/KPPU/2010/PN.JKT.PST TENTANG KARTEL OLEH PERUSAHAAN MINYAK GORENG KELAPA SAWIT

Thumbnail
View/Open
1. Sampul.pdf (96.20Kb)
2. Lembar Pernyataan Keaslian.pdf (2.378Mb)
3. Lembar Persetujuan.pdf (2.113Mb)
4. Lembar Pengesahan.pdf (1.208Mb)
5. Abstrak.pdf (6.679Kb)
8. Bab 1-4.pdf (576.9Kb)
9. Daftar Pustaka.pdf (142.3Kb)
10. Lampiran.pdf (522.3Kb)
Date
2016-02-04
Author
PITOYO, JOHANNA CASSANDRA
Metadata
Show full item record
Abstract
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah kasus Putusan KPPU no. 24/KPPU-I/2009 yang kontradiksi dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat no. 03/KPPU/PN.JKT.PST mengenai kartel produsen minyak goreng kelapa sawit. PT. Berlian Eka Sakti Tangguh, cs adalah Terlapor oleh KPPU dengan tuduhan pelanggaran Pasal 4 tentang Oligopoli, Pasal 5 tentang Penetapan Harga, dan Pasal 11 tentang Kartel yang dikenakan sanksi administrasi. PT. Berlian Eka Sakti Tangguh, cs mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas keberatan putusan KPPU tersebut. Tujuan dalam penelitian ini adalah Untuk memahami dan mengetahui penerapan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam penerapan pada kasus kartel minyak goreng kelapa sawit dan Untuk memahami dan mengetahui bentuk-bentuk kejahatan yang tertuang dalam Undang-Undang Anti Monopoli Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 11. Tipe penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan statute approach, conceptual approach, dan comparative approach. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa (1) Pemenuhan unsur Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 11 Undang-Undang Anti Monopoli dalam putusan KPPU no. 24/KPPU-I/2009 yang menghukum para Terlapor tidaklah terbukti. (2) Pengajuan banding oleh para Terlapor ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah dibenarkan sesuai dengan peraturan perundangundangan, yakni Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Anti Monopoli. Berdasarkan hal tersebut, maka KPPU harus membatalkan putusannya dan membatalkan sanksi administrasi atas putusan tersebut.
URI
http://hdl.handle.net/123456789/889
Collections
  • Theses (Law)

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV
 

 

Browse

All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

LoginRegister

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV