Show simple item record

dc.contributor.authorANGELA, NATALI
dc.date.accessioned2016-12-06T03:45:45Z
dc.date.available2016-12-06T03:45:45Z
dc.date.issued2016-09-01
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/938
dc.description.abstractBerawal dari maraknya persaingan dunia pertelevisisan kita dan mulai banyaknya variasi dalam penyiaran televisi. Setelah dilihat lebih jauh ternyata dalam tayangan berita, banyak terjadi pelanggaran etika sampai pelanggaran standar penyiaran, karena itu dalam penelitian ini akan dilakukan pengkritisisan mengenai kemasan tayangan berita yang ada di Indonesia. Suatu masalah yang dianggap tidak adil dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi sehingga melahirkan suatu kritikan untuk sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Pelanggaran yang kerap dilakukan dalam tayangan berita kriminal antara lain mengenai: 1) Penayangan gambar yang bersifat sadis dan berbau porno, 2) Penyajian kekerasan fisik dan seksual dengan jelas, 3) Rekonstruksi ulang secara runtut atas suatu kejahatan yang dapat menimbulkan trauma dan ketakutan bagi masyarakat, 4) Penyebutan identitas dengan jelas atas seseorang yang belum jelas, 5) Penanyangan berita yang belum jelas sumbernya, dan berbagai macam pelanggaran yang seringkali dilakukan. Peraturan Perundang - undangan yang mengatur masalah pelanggaran kode etik dalam penyiaran yang sering terjadi seperti UU Pers, UU Penyiaran, Kode Etik Jurnalistik, Peraturan KPI Tahun 2012 berupa Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). Pasal - pasal tersebut sudah cukup mewakili dan menjelaskan tentang aturan yang harus dihadapi dalam dunia jurnalistik kita, namun adanya undangundang yang mengatur tersebut tidak menjamin berlangsungnya tayangan yang sesuai dan tidak melanggar etika yang ada.en_US
dc.language.isoinaen_US
dc.publisherUniversitas Pelita Harapan Surabaya - Faculty Of Law - Department Of Lawen_US
dc.subjectPelanggaranen_US
dc.subjectKode Etik Jurnalistiken_US
dc.subjectPenyiaranen_US
dc.subjectPersen_US
dc.titleSTUDI KASUS TENTANG PEMBERITAAN PEMBOCORAN MATERI DEBAT CAPRES DAN CAWAPRES DALAM PROGRAM SEPUTAR INDONESIA DIKAJI DARI UU PENYIARAN JO. UU PERSen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record