ANALISIS PENGGUNAAN KARYA TULIS SECARA KOMERSIL DAN TANPA IJIN DALAM FILM “SURAT DARI PRAHA” MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
Abstract
Karya cipta di bidang seni baik berupa karya tulis, lagu, musik, maupun
film merupakan salah satu bagian dari Hak Cipta yang seyogyanya mendapat
perlindungan hukum. Hak Cipta sebagai bagian dari HKI memiliki sifat yang
spesifik yaitu adanya penghargaan, pengakuan, perlindungan hukum dan
mempunyai nilai ekonomi. Sebuah karya tulis yang telah diciptakan pada
dasarnya adalah sebuah karya intelektual pencipta sebagai perwujudan kwalitas
rasa dan kemampuan penciptanya.
Dalam Skripsi yang berjudul Analisis Penggunaan secara Komersil dan
Tanpa Ijin atas Film “Surat Dari Praha” Menurut Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2014 ini akan membahas mengenai bagaimana pengaturan Hak Cipta
berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, bagaimana perlindungan
hukum atas karya tulis (novel), mendiskusikan mengenai adaptasi film khususnya
dalam hal adaptasi dari sebuah novel menjadi sebuah film, pelanggaran yang
terjadi di Indonesia, serta bagaimana penyelesaian sengketa atas pelanggaran
karya cipta.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut disimpulkan bahwa Hak Cipta
merupakan hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan
atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak
mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Sedangkan perlindungan yang diberikan di dalam Undang-Undang
Nomor 28Tahun 2014 juga termasuk didalamnya pengadaptasian dari karya tulis
menjadi film, sehingga bagi Pencipta maupun Pemegang Hak Cipta mempuyai
hak ekonomi maupun hak moral atas karya cipta sejak ciptaan itu ada atau
terwujud. Penyelesaian sengketa atas Hak Cipta dapat dilakukan baik melalui
jalur Litigasi maupun jalur Non Litigasi.