PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN AKIBAT PRODUK YANG TIDAK SESUAI DENGAN PROMOSI (STUDI KASUS PUTUSAN MA NO.659 K/PDT.SUS/2012)
Abstract
Perdagangan saat ini berkembang dengan sangat pesat meliputi barang dan
atau jasa, oleh karena itu dalam memasarkan suatu produk kepada masyarakat
menjadi sangat efisien dan efektif, namun di sisi lain konsumen seringkali dirugikan
oleh barang dan atau jasa yang tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Penelitian ini
membahas tentang Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Akibat Produk yang tidak
sesuai Promosi, dengan studi kasus Studi Kasus Putusan Ma No.659
K/PDT.SUS/2012). Penelitan ini menggunakan penelitian Yuridis Normatif dimana
pengolahan bahan hukum sebagian besar dilakukan secara studi pustaka.
Penelitian ini bertujuan pada pentingnya Perlindungan Hukum Bagi
Konsumen Akibat Produk yang tidak sesuai Promosi. Perlindungan Hukum dimaksud
adalah untuk melindungi hak-hak konsumen serta memberikan perlindungan terhadap
akibat produk yang tidak sesuai Promosi dari produk-produk yang dipasarkan oleh
pelaku usaha kepada konsumen. Berdasarkan kesimpulan, maka disarankan bahwa
untuk memberikan kepastian hukum bagi konsumen Indonesia atas barang dan atau
jasa, diharapkan pemerintah pemerintah segera mengeluarkan peraturan atau undangundang yang secara khusus dan tegas mengatur tentang periklanan, serta mengatur
seluruh hak-hak dan kewajiban-kewajiban dan tanggung jawab dari pelaku usaha
terhadap konsumen.