dc.contributor.author | GIBBOR D.T, THEOFILUS | |
dc.date.accessioned | 2016-12-13T03:37:52Z | |
dc.date.available | 2016-12-13T03:37:52Z | |
dc.date.issued | 2016-09-05 | |
dc.identifier.uri | http://hdl.handle.net/123456789/963 | |
dc.description.abstract | Berawal dari diratifikasinya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang
Pengesahan Establishing World Trade Organization membuat beberapa
perundang-undangan yang terkait dengan perdagangan dan industry mengalami
perubahan, akibat dari salah perjanjian yang diatur didalam WTO yaitu General
Agreement Trade and Tariff (GATT) mengenai perdagangan barang dan tarif yang
memiliki 6 prinsip sebagai berikut: 1.) Most favoured nation; 2.) National
treatment; 3.) Larangan restriksi pembatasan kuantitatif; 4.) Perlindungan melalui
tarif; 5.) Resiprositas; 6.) Perlakuan khusus bagi negara berkembang. Prinsip GATT
mengikat tiap anggota negara WTO yang mengakibatkan terjadinya perubahan
perundang-undangan yang ada di Indonesia, yaitu mengenai: 1.) Undang-Undang
Nomor 32 tahun 1964 Tentang Peraturan lalu lintas Devisa Jo Peraturan Pemerintah
Nomor 1 Tahun 1982 tentang Pelaksanaan ekspor, Impor, dan Lalu Lintas Devisa
diregulasi menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan;
2.) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing dan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 Tentang Penanaman Modal Dalam Negeri
diregulasi menjadi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman
Modal dan; 3.) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
diregulasi menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan. Hasilnya hukum di
Indonesia yang tidak sejalan dengan ketentuan WTO harus dirubah/ diganti, hal ini
sebagai wujud Indonesia terikat patuh akibat konsekuensi meratifikasi perjanjian
WTO. Peneliti melakukan Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis
normatif. | en_US |
dc.language.iso | ina | en_US |
dc.publisher | Universitas Pelita Harapan Surabaya - Faculty Of Law - Department Of Law | en_US |
dc.subject | WTO | en_US |
dc.subject | Hukum Perdagangan Internasional | en_US |
dc.subject | GATT | en_US |
dc.subject | Perjanjian Internasional | en_US |
dc.subject | Ratifikasi | en_US |
dc.title | KONSEKUENSI PERUNDANG-UNDANGAN NASIONAL DI BIDANG GENERAL AGREEMENT ON TARIFF AND TRADE MELALUI UNDANGUNDANG NOMOR 7 TAHUN 1994 TENTANG PENGESAHAN AGREEMENT ESTABLISHING THE WORLD TRADE ORGANIZATION PERJANJIAN INTERNASIONAL WTO | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |