• English
    • Bahasa Indonesia
  • English 
    • English
    • Bahasa Indonesia
  • Login
View Item 
  •   DSpace Home
  • Faculty of Law
  • Law
  • Research Paper (Law)
  • Journal (Law)
  • National ISSN (Law)
  • View Item
  •   DSpace Home
  • Faculty of Law
  • Law
  • Research Paper (Law)
  • Journal (Law)
  • National ISSN (Law)
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

Perlindungan Hukum Anak Korban Pelecehan Seksual

Thumbnail
View/Open
Perlindungan Hukum Anak Korban Pelecehan Seksual.pdf (395.5Kb)
Date
2016-12-01
Author
Widjiastuti, Agustin
Metadata
Show full item record
Abstract
Peraturan tentang kejahatan pelecehan seksual terhadap anak diatur dalam KUHP, Undang Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Undang Undang No. 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak dengan perubahan Undang Undang No. 11 Tahun 2012 yang akan diberlakukan pada 31 Juli 2014. Meski telah diatur sedemikian rupa, kejahatan itu terus terjadi tanpa ada tindakan pencegahan dan penanganan yang berarti dari masyarakat ataupun pemerintah. Pelecehan seksual selain menjadikan anak sebagai korban, di satu sisi secara tidak langsung berpotensi menjadikan anak sebagai pelaku kejahatan yang serupa di masa yang akan datang. Hal ini dikarenakan pelecehan seksual yang dialami anak – anak meninggalkan trauma, self pity, dan gangguan fisik yang pada akhirnya menimbulkan kecenderungan bagi anak untuk mencontohi tindakan pelaku tersebut. Apakah masyarakat dan pemerintah masih memiliki kepedulian dan kesadaran untuk secara aktif melindungi anak – anak dari kejahatan seksual ini ? Masyarakat kurang memahami tentang pelecehan seksual sementara pemerintah belum memberikan perhatian serius serta komitmen terkait permasalahan anak. Untuk memberikan perlindungan yang nyata terhadap anak dari kejahatan pelecehan seksual, perilaku dan cara pandang masyarakat serta semua lembaga pemerintah terkait harus diubah baik dari cara mendidik anak sampai pada cara pengawasannya. Penegakan sanksi hukum dalam peraturan perundang – undangan terhadap pelaku kejahatan pelecehan seksual haruslah adil dan tepat sehingga dapat menimbulkan efek jera.
URI
http://hdl.handle.net/123456789/974
Collections
  • National ISSN (Law)

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV
 

 

Browse

All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

LoginRegister

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV